KPK sudah mengantongi sejumlah politikus DPR yang terkait berbagai kasus korupsi. Politikus rakus duit suap memang harus diberangus.
“Kacau, kacau, kacau,” demikian isi pesan singkat seorang ketua DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) kepada Tabloid Sensor ketika memastikan inisial BR seperti yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/6) malam, adalah Bulyan Royan. Maklum, sebelum inisial tersebut terungkap, sejumlah kalangan menerka-nerka yang dimaksud BR adalah Bursah Syarnubi, Ketua Umum PBR yang juga Ketua Fraksi PBR di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepastian BR adalah Bulyan Royan dipertegas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah. BR adalah anggota Komisi V DPR. Komisi itu mempunyai mitra kerja, antara lain Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan Meteorologi dan Geofisika.
Diungkapkan, Bulyan ditangkap KPK di pintu sebelah barat Plaza Senayan, Senin (30/6), sekitar pukul 17.30 WIB, setelah mengambil sejumlah uang di money changer yang ada di sekitar plaza dan berjalan menuju mobilnya. KPK juga menyita barang bukti uang Rp USD 60 ribu (sekitar Rp 552 juta, kurs 1 USD = Rp 9.200) dan EUR 10 ribu (Rp 145 juta, kurs EUR 1 = Rp 14. 500)
Keesokannya, Selasa (1/7), Sekretaris Jenderal DPP PBR Rusman Ali mengungkapkan, Bulyan Royan menangis saat menerimanya di tahanan Polda Metro Jaya. “Saya sudah menemui saudara Bulyan di Polda. Beliau menangis di hadapan saya, beliau mengaku menerima uang tersebut,” kata Rusman.
Berdasarkan data yang dihimpun, sudah lima anggota DPR yang ditahan KPK karena dugaan korupsi. Politikus pertama adalah Saleh Djasit dari Fraksi Partai Golkar, yang tang terlibat dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran saat menjabat Gubernur Riau itu ditahan sejak 19 Maret 2008 lalu. Wakil rakyat kedua yang ditahan adalah anggota Fraksi PPP Al Amin Nasution, anggota Komisi IV DPR, yang tertangkap tangan menerima dana suap sebesar Rp 3 miliar terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan pada 8 April 2008.
Wakil rakyat ketiga adalah Hamka Yandhu, anggota Fraksi Partai Golkar, yang ditahan KPK sejak 17 April 2008 karena tersangkut kasus aliran dana BI ke DPR sejumlah Rp 31 miliar. Sedangkan politikus Senayan keempat yang ditahan adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Sarjan Taher, yang ditahan pada 2 Mei 2008 karena diduga terlibat korupsi alih fungsi hutan bakau (mangrove) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Informasi berkembang, KPK sudah mengantongi nama-nama anggota DPR dan pejabat yang terkait berbagai kasus. Nama tersebut muncul setelah KPK melakukan penyelidikan, bahkan ketika KPK melakukan penggeledahan di suatu tempat, ada juga nama-nama itu.
“Tapi, itu belum cukup. Sehingga kita menggali informasi selengkap-lengkapnya, sekuat-kuatnya. Sehingga waktu penuntutan tidak mudah dipatahkan,” Wakil Ketua KPK M Yasin.
Namun, pengamat hukum dan korupsi dari UGM Denny Indrayana meyakini masih akan banyak penangkapan serupa oleh KPK. “Saya yakin, akan ada penangkapan-penangkapan kembali oleh KPK,” katanya.
Diungkapkan, para politisi saat ini sedang mengumpulkan dana untuk pemilihan berikutnya. “Para anggota parpol itu butuh dana banyak, jadi mereka dari sekarang mencari sumber dana yang tidak jelas,” kata Denny.
Diberangus
Politikus rakus memang harus diberangus, apalagi mereka telah menggadaikan kepentingan rakyat untuk kepentingan diri sendiri. “Banyak politisi tak bermoral kini bercokol di Senayan. Kini, saatnya kita menghukum mereka. Mari kita gerakkan masyarakat untuk tidak memilih mereka kembali pada Pemilu 2009 mendatang,” kata Teten Masduki, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Teten, langkah ini diupayakan dapat memberi dua efek sekaligus. “Kita gelar jauh-jauh sebelum Pemilu untuk menjadi guide bagi partai politik agar tidak memilih politisi rakus. Juga, guide bagi pemilih agar tidak memilih yang bersangkutan di Pemilu 2009,” paparnya.
Ditambahkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo, rekrutmen politisi di internal parpol melahirkan anggota DPR berorientasi uang. “Jadi loyalitas parpol dengan kadernya diikat oleh setoran uang,” katanya.
Adnan menuturkan, mahalnya ongkos politik juga menjadi penyebab DPR melakukan korupsi. Politisi yang menjadi pejabat publik akan mengembalikan investasi politik yang dikeluarkannya. “Kemudian menggunakan sumber daya publik yang dikuasainya untuk kelanggengan kekuasaan,” kata Adnan.
Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy menilai, korupsi dalam pembahasan budget bukanlah hal baru. “Satuan III itu bicara proyek, bukan program. Bagi eksekutif, modus ini adalah hal yang biasa,” tukasnya.
Penyusunan anggaran oleh parlemen dan eksekutif merupakan jalinan kemitraan yang konstituional, karena hal itu menjadi salah satu tugas DPR. Namun, di balik tugas konstituionalnya itu praktik koruptif dan kolutif antara dua lembaga negara terus terjadi.
BR dikorbankan
Nama Bulyan Royan sebagai politikus dari Senayan memang jarang terdengar. Itu sebab, ketika dia ditangkap KPK, banyak kalangan yang cuci tangan dan mengorbankannya. “Dia sudah lama tidak aktif di DPR,” kata sumber di PBR.
Sekjen PBR Rusman Ali menyatakan, pihaknya akan mengambil keputusan secara hati-hati. Sanksi untuk Bulyan akan menunggu keputusan hukum tetap.
Dijelaskan, Bulyan tidak masuk jajaran kepengurusan PBR sejak tahun 2006. Bulyan hanya duduk sebagai anggota DPP PBR dan anggota DPR dari FPBR. “Apabila nanti Bulyan terbukti bersalah maka akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Rusman mengimbau Bulyan kooperatif dan memberi keterangan yang sejujurnya kepada KPK agar pemeriksaan berjalan lancar dan tidak timbul salah persepsi serta memperburuk citra parlemen.
Namun, Ketua Komisi V DPR Akhmad Muqowam mengatakan, kasus yang menimpa Bulyan dilakukan atas nama pribadi dan tidak ada hubungan dengan keputusan kolektif di komisi V. ”(Dewan, Red) Ngopeni tender begitu? Apa saya tahu jalan-jalannya (liku-liku proses tender, Red)? Itu tidak proporsional. Kami tidak punya kapasitas untuk sampai ke sana,” elak Muqowam.
Wakil Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR Ali Mubarak menambahkan, Bulyan Royan tak mewakili Komisi saat menerima suap Rp 684 juta dalam proses pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan. “Apa dasar Bulyan mewakili Komisi? Itu kan yang berbicara pengacaranya saja,” katanya.
Menurut Mubarak, tak ada dasar kuat bagi Bulyan untuk mewakili Komisi. “Kita buktikan saja dengan barang bukti,” kata dia. “Setahu saya, Bulyan itu memang ada pekerjaan dalam bidang perkapalan.
Ia juga menyangkal adanya fee dalam pengadaan kapal tersebut. “Itu omong kosong,” katanya, meski kemudian mengakui anggaran pengadaan kapal tersebut disetujui oleh Komisi Perhubungan.
Anggota Komisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu juga membantah adanya uang lelah sebesar US$ 1.500 dan Rp 21 juta per orang. “Bayangkan, anggota Komisi Perhubungan ada 50 orang, lalu berapa banyak uang itu?” katanya.
Namun, melihat riwayat hidup BR, pria kelahiran Kubu Rokan Hilir, Riau, 1 Januari 1958, ini tergolong terpandang di daerahnya, karena membina pesantren besar di Riau antara lain, Pesantren Babusalam di Panam dan Pesantren Al-Royan (keduanya di Pekanbaru).
Sebelum jadi politikus, BR dikenal sebagai pengusaha di bidang perminyakan, perkapalan, dan kontraktor listrik di Riau. Ia pernah duduk sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia di Riau periode 1995-2000 dan pengurus Kamar Dagang dan Industri dari 1999 sampai 2001. Karier politiknya diawali dengan duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan 1997-2002 sebelum bergabung ke Partai Bintang Reformasi. BR melangkah ke Senayan dari daerah pemilihan Riau dan dipercaya masuk Komisi Perhubungan dan Badan Kerja Sama Antardepartemen. Di partai, BR menjabat Ketua Partai Bintang Reformasi. (tabloid sensor)